PT IAS Property Indonesia mengundang Penyedia Barang dan/atau Jasa untuk mengikuti Pengadaan Pekerjaan sebagai berikut :
| No | Paket Pekerjaan | Lokasi Pekerjaan | RAP | Klasifikasi |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Sipil dan Interior pada Paket Revitalisasi Fasilitas Bandar Udara El Tari - Kupang beserta Sarana Penunjang | KOE | Rp 6,354,622,350 |
KBLI 41019 - Konstruksi Gedung Lainnya BG009 - Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya |
Syarat – syarat Peserta Tender:
Calon Peserta harus memiliki klasifikasi dan kualifikasi usaha yang dipersyaratkan;
Calon Peserta wajib terverifikasi di e-procurement PT IAS Property Indonesia pada website: http://eproc.iasp.id bagi perusahaan yang belum mendaftar, dipersilahkan mendaftar terlebih dahulu;
Pelelangan ini menggunakan Peraturan berdasarkan Keputusan Direksi PT IAS Property Indonesia :
IASP.004/KEP.2025/DIR Tanggal 19 Agustus Tahun 2025 tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan PT IAS Property Indonesia
Tata Cara Pembayaran : 1. Pembayaran Tahap I sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai kontrak dibayarkan setelah prestasi fisik mencapai 20% (dua puluh persen) dinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pertama (BAPP-I); 2. Pembayaran Tahap II sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak dibayarkan setelah prestasi fisik mencapai 40% (empat puluh persen) dinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Kedua (BAPP-II); 3. Pembayaran Tahap III sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak dibayarkan setelah prestasi fisik mencapai 60% (enam puluh persen) dinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Ketiga (BAPP-III); 4. Pembayaran Tahap IV sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak dibayarkan setelah prestasi fisik mencapai 80% (delapan puluh persen) dinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Keempat (BAPP-IV); 5. Pembayaran Tahap V sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai kontrak dibayarkan setelah prestasi fisik mencapai 100% dinyatakan dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Kelima (BAPP-IV) dan Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST-I); 6. Pembayaran Tahap VI sebesar 5% (lima persen)dari nilai pekerjaan dibayarkan setelah masa pemeliharaan selama 180 hari kalender selesai yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan (BAPP) Pemeliharaan dan Berita Acara Serah Terima Kedua (BAST-II) Pekerjaan yang ditandatangan Para Pihak. Pembayaran dilakukan setelah dokumen diterima lengkap dan benar oleh unit Keuangan PT IAS Property Indonesia.
Melakukan registrasi pekerjaan sebagai tanda keikutsertaan Sipil dan Interior pada Paket Revitalisasi Fasilitas Bandar Udara El Tari - Kupang beserta Sarana Penunjang, pada sistem e-Procurement PT IAS Property Indonesia yang dapat diakses di website: http://eproc.iasp.id/pengumuman selambat-lambatnya hari jumat, 27 Mar 2026 Pukul 15:00:00 WIB;
Demikian, untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
Jakarta, 17 Mar 2026